Back to Top
AGAMA POLITIK

HNW Duga Fachrul Razi Digantikan Jabatannya karena FPI

DEMOCRAZY.ID
Januari 03, 2021
0 Komentar
Beranda
AGAMA
POLITIK
HNW Duga Fachrul Razi Digantikan Jabatannya karena FPI

DEMOCRAZY.ID - Wakil Ketua MPR RI Hidayat Nur Wahid (HNW) menduga mantan Menteri Agama (Menag) Fachrul Razi kehilangan jabatannya karena memberi izin pada ormas Front Pembela Islam (FPI). Alasan inilah yang menurutnya membuat Kemenag tak hadir dalam pernyataan bersama pembubaran Front Pembela Islam (FPI). Pemerintah mengumumkan pembubaran FPI melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) enam menteri SKB tentang larangan kegiatan penggunaan simbol dan atribut serta penghentian kegiatan Front Pembela Islam (FPI) pada Rabu (30/12/2020).  Enam menteri yang menandatangani SKB tersebut antara lain Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Tito Karnavian, Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna H Laoly, Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G Plate, Jaksa Agung ST Burhanuddin, Kepala Kepolisian Republik Indonesia Jenderal Polisi Idham Azis, dan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme Komjen Pol Boy Rafli Amar. "FPI itu ormas keagamaan makanya syarat dapat izinnya dari Kemenag, tapi
Baca selengkapnya

Penulis blog