Back to Top
POLITIK

FPI Ganti Nama, Polisi Beri Tanggapan

DEMOCRAZY.ID
Januari 01, 2021
0 Komentar
Beranda
POLITIK
FPI Ganti Nama, Polisi Beri Tanggapan

DEMOCRAZY.ID - Kepolisian Republik Indonesia (Polri) enggan komentari soal pergantian nama Front Pembela Islam (FPI) menjadi Front Persatuan Islam. Pihak kepolisian menuturkan akan tetap mengacu pada Surat Keputusan Bersama (SKB) enam pejabat tinggi terkait larangan organisasi massa tersebut. Hal itu disampaikan Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri Brigjen Pol Rusdi Hartono setelah FPI berganti nama menjadi Front Persatuan Islam. "Kami sekarang fokus bahwa menyangkut dengan kegiatan Front Pembela Islam, atribut, simbol-simbol Front Pembela Islam ya, kami kembali saja kepada Surat Keputusan Bersama," kata Rusdi, Kamis (31/12). Sebelumnya, Menko Polhukam Mahfud MD menyatakan Pemerintah menghentikan kegiatan dan aktivitas FPI dalam bentuk apa pun pada Rabu (30/12) kemarin.  Ia menyatakan FPI tak lagi memiliki kedudukan hukum (legal standing). "Pemerintah melarang aktivitas FPI dan akan menghentikan setiap kegiatan yang akan dilakukan, karena FPI tak lagi mempunyai legal
Baca selengkapnya

Penulis blog