HUKUM POLITIK

Diduga Plagiat, Komisi III DPR Hentikan Uji Calon Hakim Agung Ini

DEMOCRAZY.ID
Januari 27, 2021
0 Komentar
Beranda
HUKUM
POLITIK
Diduga Plagiat, Komisi III DPR Hentikan Uji Calon Hakim Agung Ini

Diduga-Plagiat-Komisi-III-DPR-Hentikan-Uji-Calon-Hakim-Agung-Ini
DEMOCRAZY.ID - Komisi III DPR RI melakukan uji kepatutan dan kelayakan (fit and proper test) calon Hakim Agung, Triyono Martanto. 

Di situ, Triyono diduga oleh anggota DPR melakukan plagiat sehingga kegiatan fit and proper test calon Hakim Agung Triyono Murtanto tidak dilanjutkan.


Papat digelar secara fisik dan virtual di ruang rapat Komisi III DPR RI, kompleks parlemen, Jakarta, Rabu (27/1/2021). 


Rapat dipimpin langsung oleh Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Demond Junaidi Mahesa.


Awalnya, Triyono memaparkan hasil makalah yang telah dibuatnya. 


Usai memaparkan hasil makalah, anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi PDIP, Ichsan Soelistio menilai Triyono melakukan plagiat dalam makalah Triyono.


"Bapak menulis makalah tentang eksistensi dan independensi pengadilan pajak dalam sistem peradilan di Indonesia, Pak. Di satunya lagi saya punya, Pak. Dari Mimbar Keadilan Jurnal Ilmu Hukum, Pak, ditulis oleh Rio Bravestha dan Syofyan Hadi, Pak. Kedudukan pengadilan pajak dalam sistem pengadilan di Indonesia. Nah saya melihat di dalam makalah Bapak kemarin ini ada plagiat, Pak," kata Ichsan.


Triyono kemudian sempat memberikan penjelasan atas dugaan plagiarisme dalam makalahnya. 


Ia mengaku tidak pernah membaca tulisan Rio Bravestha dan Syofyan Hadi,


"Sebenernya kalimat itu kan sebenenrnya ada di undang-undang semua, Pak. Jadi kalimat yang dikutip-kutip itu sebenarnya apa istilahnya, banyak mengutip dalam UU, Pak," kata Triyono.


Pimpinan Rapat Desmond J Mahesa pun meminta Ichsan membacakan tulisan Triyono yang diduga plagiat serta membandingkannya dengan tulisan Rio Bravestha dan Syofyan Hadi. 


Desmond kemudian memutuskan untuk tidak melanjutkan fit and proper test calon Hakim Agung terhadap Triyono Martanto.


"Oke kalau demikian patut diduga, oke karena ini patut diduga. Ini tolong rapat saya ambil keputusan tidak dilanjutkan. Tinggal fraksi-fraksi yang memutuskan karena ini patut diduga," kata Desmond.


"Kita elaborasi apapun ya, tidak masuk lagi. Kenapa. Karena patut diduga. Untuk itu tolong Bapak baca, bapak tanda tangani. Jadi materi tidak dilanjutkan karena patut diduga. Apapun elaborasi kalau patut diduga, argumentasinya akan sama. Tolong Bapak baca tolong Bapak tanda tangani. Rapat ini untuk Pak Triyono cukup sampai di sini," tegas Desmond.


Berikut daftar nama Calon Hakim Agung dan Calon Hakim Ad Hoc yang akan mengikuti fit and proper test di Komisi III DPR:


1. Andari Yuriko sebagai Calon Hakim Ad Hoc Hubungan Industrial.

2. Triyono Martanto sebagai Calon Hakim Agung.

3. Achmad Jaka Mirdinata sebagai Calon Hakim Ad Hoc Hubungan Industrial.

4. Banalaus Naipospos sebagai Calon Hakim Ad Hoc Tipikor.

5. Petrus Paulus Maturbongs sebagai Calon Hakim Ad Hoc Tipikor.

6. Sinintha sebagai Calon Hakim Ad Hoc Tipikor.

7. Yama Dewita sebagai Calon Hakim Ad Hoc Tipikor.

Penulis blog