DEMOCRAZY.ID - Komnas HAM menyimpulkan adanya unlawfull killing yang dilakukan anggota Polri terhadap 4 orang laskar FPI. Oleh sebab itu, Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) mendesak langkah evaluasi total di tubuh Polri. "Presiden agar melakukan evaluasi total Polri khususnya mengenai kekerasan dalam penyelidikan dan penyidikan (penyiksaan), pengejaran tersangka dan penanganan demonstrasi serta penggunaan senjata api. Baik untuk perbaikan sistem maupun proses hukum terhadap kasus-kasus pembunuhan di luar proses hukum yang tidak ditindaklanjuti selama ini," demikian pernyataan YLBHI dalam siaran pers yang diterima, Senin (11/1/2021). Adapun untuk kematian 2 orang Laskar FPI, YLBHI menyatakan perlu ada pemeriksaan, baik internal maupun eksternal, untuk melihat apakah tindakan aparat saat itu proporsional. Hal ini sesuai dengan Peraturan Kapolri 1/2009 tentang Penggunaan Kekuatan yang mewajibkan 'proporsionalitas, yang berarti bahwa penggunaan kekuatan harus
DEMOCRAZY.ID - Komnas HAM menyimpulkan adanya unlawfull killing yang dilakukan anggota Polri terhadap 4 orang laskar FPI. Oleh sebab itu, Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) mendesak langkah evaluasi total di tubuh Polri. "Presiden agar melakukan evaluasi total Polri khususnya mengenai kekerasan dalam penyelidikan dan penyidikan (penyiksaan), pengejaran tersangka dan penanganan demonstrasi serta penggunaan senjata api. Baik untuk perbaikan sistem maupun proses hukum terhadap kasus-kasus pembunuhan di luar proses hukum yang tidak ditindaklanjuti selama ini," demikian pernyataan YLBHI dalam siaran pers yang diterima, Senin (11/1/2021). Adapun untuk kematian 2 orang Laskar FPI, YLBHI menyatakan perlu ada pemeriksaan, baik internal maupun eksternal, untuk melihat apakah tindakan aparat saat itu proporsional. Hal ini sesuai dengan Peraturan Kapolri 1/2009 tentang Penggunaan Kekuatan yang mewajibkan 'proporsionalitas, yang berarti bahwa penggunaan kekuatan harus