Back to Top
HUKUM

Begini Respons Pengamat Soal Janji Kapolri Listyo Hapus Tilang di Jalan

DEMOCRAZY.ID
Januari 27, 2021
0 Komentar
Beranda
HUKUM
Begini Respons Pengamat Soal Janji Kapolri Listyo Hapus Tilang di Jalan

DEMOCRAZY.ID - Mantan Kasubdit Penegakan Hukum (Gakkum) Ditlantas Polda Metro Jaya yang kini jadi pemerhati masalah transportasi, Budiyanto, menjelaskan beberapa hal yang perlu diperbaiki sebelum proses tilang konvensional bisa dihapus seperti keinginan Kapolri Komisaris Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Rencana Listyo sebelumnya diungkap saat ia diuji kelayakan dan kepatutan di Komisi III DPR pada Rabu (20/1).  Menurut Listyo polisi lalu lintas (polantas) tidak perlu lagi menilang di jalanan agar bisa fokus mengatur arus lalu lintas. Mekanisme tilang diubah bertahap menjadi serba elektronik berbasis Electronic Traffic Law Enforcement (e-TLE).  Cara ini juga diharapkan dapat mengurangi tindakan penyimpangan personel saat melakukan penilangan. Budiyanto menilai program e-TLE bagus dan perlu didukung, namun dia berpendapat ada berbagai hal yang perlu diperhatikan. "Supaya program tersebut berjalan baik perlu ada perbaikan-perbaikan terhadap beberapa komponen dan fasilitas yang mendukun
Baca selengkapnya

Penulis blog