DEMOCRAZY.ID - Pangadilan Negeri Jakarta Selatan menggelar sidang kasus ujaran kebencian dengan terdaka Sugi Nur Raharja alias Gus Nur pada Selasa (26/1). Sidang tersebut bergagendakan mendengarkan keterangan saksi dari Jaksa Penuntut Umum (JPU). Dalam persidangan, saksi pelapor bernama Abdul Qodir dicecar oleh pengacara Gus Nur. Abdul Qodir merupakan Ketua Lembaga Bantuan Hukum PP Gerakan Pemuda (GP) Ansor. ormas yang dipimpin Yaqut Cholil Qoumas alias Gus Yaqut. Di persidangan, Abdul Qodir dicecar pertanyaan yang bertubi-tubi oleh pengacara Gus Nur, khususnya tentang video pernyataan Gus Nur dan dari mana video itu didapatkan pertama kalinya. "Saya dapatkan dari beberapa teman GP Ansor, di grup juga ada, lalu saya juga tonton langsung (video Gus Nur)," ungkap Abdul Qodir di PN Jakarta Selatan, Selasa. Abdul Qodir pun menjelaskan bahwa di organisasi Nahdlatul Ulama (NU) sangat menjunjung etika dan menghormati orang yang lebih tua, ulama, dan tokoh. Tak hanya itu, ad
DEMOCRAZY.ID - Pangadilan Negeri Jakarta Selatan menggelar sidang kasus ujaran kebencian dengan terdaka Sugi Nur Raharja alias Gus Nur pada Selasa (26/1). Sidang tersebut bergagendakan mendengarkan keterangan saksi dari Jaksa Penuntut Umum (JPU). Dalam persidangan, saksi pelapor bernama Abdul Qodir dicecar oleh pengacara Gus Nur. Abdul Qodir merupakan Ketua Lembaga Bantuan Hukum PP Gerakan Pemuda (GP) Ansor. ormas yang dipimpin Yaqut Cholil Qoumas alias Gus Yaqut. Di persidangan, Abdul Qodir dicecar pertanyaan yang bertubi-tubi oleh pengacara Gus Nur, khususnya tentang video pernyataan Gus Nur dan dari mana video itu didapatkan pertama kalinya. "Saya dapatkan dari beberapa teman GP Ansor, di grup juga ada, lalu saya juga tonton langsung (video Gus Nur)," ungkap Abdul Qodir di PN Jakarta Selatan, Selasa. Abdul Qodir pun menjelaskan bahwa di organisasi Nahdlatul Ulama (NU) sangat menjunjung etika dan menghormati orang yang lebih tua, ulama, dan tokoh. Tak hanya itu, ad