HUKUM PERISTIWA

Alamak! Pulau Lantigiang Selayar Dijual Rp900 Juta, Polisi Langsung Selidiki

DEMOCRAZY.ID
Januari 30, 2021
0 Komentar
Beranda
HUKUM
PERISTIWA
Alamak! Pulau Lantigiang Selayar Dijual Rp900 Juta, Polisi Langsung Selidiki

Alamak-Pulau-Lantigiang-Selayar-Dijual-Rp900-Juta-Polisi-Langsung-Selidiki
DEMOCRAZY.ID - Polres Selayar tengah melakukan penyelidikan atas dugaan penjualan Pulau Lantigiang Kepulauan Selayar, Sulawesi Selatan. Pulau itu diduga dijual sebesar Rp900 juta.

"Benar sedang dalam penyelidikan, telah ada transaksi di mana Pulau Lantigiang diduga dijual dengan harga Rp900 juta, namun baru dibayar DP 10 juta," kata Kapolres Selayar AKBP Temmangnganro Machmud saat dihubungi, Sabtu (30/1).


Ia menyatakan penyelidikan dilakukan berdasarkan informasi di masyarakat yang berkembang. 


Selain itu, polisi, kata dia, juga menerima surat dari Taman Nasional Taka Bonerate.


"Awalnya info masyarakat dan info yang berkembang, bahkan kami dapat surat dari Balai Taman Nasional Taka Bonerate. Kami telah mendatangi TKP, mengambil keterangan beberapa saksi," ucap dia.


Ke depan, ia menyatakan pihaknya masih akan mengambil keterangan ke beberapa saksi lainnya. 


Jika ada pihak yang dirugikan karena tertipu, maupun ditemukan penjualan tanpa hak, kata dia, kasus itu dapat ditingkatkan ke proses penyidikan.


"Kami masih menunggu pihak yang membeli tersebut, atau pihak yang dirugikan, baik itu perorangan maupun pihak pemerintah," kata dia.


Dikutip dari tntakabonerate.com, Pulau Lantigiang masuk dalam pemerintahan Desa Jinato. 


Pulau ini disebut memiliki luas sekitar 10 hektare. [Democrazy/cnn]

Penulis blog