DEMOCRAZY.ID - Pegiat media sosial Permadi Arya alias Abu Janda kembali dilaporkan Komite Nasional Pemuda Indonesia ke Bareskrim Polri. Kalau laporan yang pertama pada Kamis (28/1/2021) menyangkut dugaan tindakan rasisme lewat ucapan "evolusi" kepada mantan anggota Komnas HAM Natalius Pigai, laporan kedua pada Jumat (29/1/2021) berkaitan dengan unggahan istilah Islam arogan. Menyadari apa yang dilakukannya telah memancing kegaduhan se-Indonesia dalam beberapa hari terakhir, Abu Janda mencoba meluruskan duduk perkaranya publik. Disebutkan, tulisannya di Twitter yang ketika itu untuk menanggapi pernyataan Tengku Zulkarnain, telah mengalami pemotongan sehingga keluar dari konteks yang semula dia maksudkan untuk kritik kepada kalangan tertentu. "Izinkan saja jelaskan kesalahpahaman atas tulisan saya di Twitter, komentar saya diviralkan dipotong tanpa melihat konteksnya seolah itu pernyataan mandiri," kata Abu Janda lewat video yang dikutip pada Sabtu, 30 Januari 2021.
DEMOCRAZY.ID - Pegiat media sosial Permadi Arya alias Abu Janda kembali dilaporkan Komite Nasional Pemuda Indonesia ke Bareskrim Polri. Kalau laporan yang pertama pada Kamis (28/1/2021) menyangkut dugaan tindakan rasisme lewat ucapan "evolusi" kepada mantan anggota Komnas HAM Natalius Pigai, laporan kedua pada Jumat (29/1/2021) berkaitan dengan unggahan istilah Islam arogan. Menyadari apa yang dilakukannya telah memancing kegaduhan se-Indonesia dalam beberapa hari terakhir, Abu Janda mencoba meluruskan duduk perkaranya publik. Disebutkan, tulisannya di Twitter yang ketika itu untuk menanggapi pernyataan Tengku Zulkarnain, telah mengalami pemotongan sehingga keluar dari konteks yang semula dia maksudkan untuk kritik kepada kalangan tertentu. "Izinkan saja jelaskan kesalahpahaman atas tulisan saya di Twitter, komentar saya diviralkan dipotong tanpa melihat konteksnya seolah itu pernyataan mandiri," kata Abu Janda lewat video yang dikutip pada Sabtu, 30 Januari 2021.