Back to Top
PERISTIWA

Penjelasan Lengkap Mahfud MD Bolehkan Front Persatuan Islam Usai FPI Dilarang

DEMOCRAZY.ID
Desember 31, 2020
0 Komentar
Beranda
PERISTIWA
Penjelasan Lengkap Mahfud MD Bolehkan Front Persatuan Islam Usai FPI Dilarang

DEMOCRAZY.ID - Munarman bersama sejumlah orang mendeklarasikan Front Persatuan Islam setelah Front Pembela Islam (FPI) resmi dilarang pemerintah.  Menko Polhukam Mahfud Md menjelaskan dalam konstitusi, warga negara tidak dilarang untuk membuat sebuah organisasi baru. "Menurut konstitusi dan peraturan perundang-undangan tidak ada larangan bagi warga negara untuk membentuk organisasi atau perkumpulan," kata Mahfud, Kamis (31/12/2020). Mahfud menuturkan setiap warga negara memiliki hak untuk membentuk organisasi.  Organisasi apapun, kata Mahfud, diizinkan oleh konstitusi asal tidak melanggar ketentuan hukum yang berlaku. "Pemerintah tidak boleh melarang. Itu hak konstitusional. Jadi boleh membentuk organisasi apa pun selama tidak melanggar hukum," tuturnya. Mahfud menyampaikan dalam membentuk suatu organisasi, tidak harus ada izin.  Namun Mahfud mengingatkan jika pemerintah bisa melarang organisasi untuk berkegiatan apabila diketahui melanggar ketentuan hukum serta me
Baca selengkapnya

Penulis blog