HUKUM POLITIK

FPI Dibubarkan, Kabaharkam Ungkap Syarat Berorganisasi

DEMOCRAZY.ID
Desember 31, 2020
0 Komentar
Beranda
HUKUM
POLITIK
FPI Dibubarkan, Kabaharkam Ungkap Syarat Berorganisasi

FPI Dibubarkan, Kabaharkam Ungkap Syarat Berorganisasi
DEMOCRAZY.ID - Pemerintah resmi melarang kegiatan dan membubarkan ormas Front Pembela Islam (FPI). 

Kepala Badan Pemelihara Keamanan (Kabaharkam) Polri, Komjen Pol Agus Andrianto menjelaskan setiap organisasi kemasyarakatan, baik terdaftar atau tidak, harus mendasarkan setiap kegiatannya pada aturan hukum yang berlaku.


Komjen Agus menjelaskan, kebebasan masyarakat membuat ormas, kebebasan masyarakat untuk berkumpul, tentunya ada aturan-aturan yang juga harus ditaati. 


Menurut dia, masyarakat dipersilakan berkumpul dan membentuk ormas sepanjang tidak melanggar hukum, tidak mengganggu ketertiban umum, dan tidak mengganggu keamanan.


"Ya silakan-silakan saja. Sepanjang orientasi mereka baik, memberikan kontribusi kepada pembangunan nasional dan memberikan kontribusi yang baik kepada masyarakat, ikut menjaga negara ini, tentunya tidak akan mungkin kita lakukan tindakan-tindakan penegakan hukum," katanya di Jakarta, Jumat (31/12).


Terkait kemungkinan muncul organisasi lain yang lebih berbahaya, Komjen Pol Agus Andrianto menjelaskan semua aparat yang mempunyai kaitan dengan unsur keamanan memiliki tanggung jawab untuk melakukan langkah-langkah antisipasi. 


“Kita sebagai aparat negara tentunya harus segera melakukan langkah-langkah termasuk langkah-langkah antisipasi perkembangan dinamika situasi di lapangan,” katanya.


Sementara itu, terkait pelanggaran hukum yang dilakukan anggota FPI, Komjen Pol Agus Andrianto mencatat ada sedikitnya 94 kasus laporan polisi yang sudah ditangani. 


Kemudian, kata dia, 199 tersangka yang melibatkan anggota FPI dalam proses penanganan oleh kepolisian, dan indikasi 35 anggota FPI terlibat organisasi teroris.


“Kemudian, kalau kita melihat jejak digital, mereka kan selalu melakukan kegiatannya dengan menggunakan simbol-simbol, lambang-lambang, bendera-bendera yang menjadi ciri khas daripada organisasi tersebut,” kata dia menerangkan. [Democrazy/rep]

Penulis blog