HUKUM POLITIK

Kedatangan dari Berbagai Daerah ke MK Bisa Membuat Hakim 'Berani' Memutus Perkara Pilpres 2024

DEMOCRAZY.ID
April 19, 2024
0 Komentar
Beranda
HUKUM
POLITIK
Kedatangan dari Berbagai Daerah ke MK Bisa Membuat Hakim 'Berani' Memutus Perkara Pilpres 2024

Kedatangan dari Berbagai Daerah ke MK Bisa Membuat Hakim 'Berani' Memutus Perkara Pilpres 2024


DEMOCRAZY.ID - Para pejuang demokrasi dari berbagai daerah di Indonesia mendatangi Mahkamah Konstitusi (MK) pada Jumat, 19 April 2024. 


Mereka berharap kedatangannya bisa membuat majalis hakim punya keberanian memutus perkara sengketa Pilpres 2024 dengan adil, tidak takut intervensi dari pihak lain.


Koordinator keberangkatan rombongan dari Yogyakarta Marsda Purn Firdaus Syamsudin mengatakan kedatangannya ke MK masih dalam rangka berjuang menegakkan demokrasi agar tetap tegak di Indonesia. 


“Mengapa kami dari daerah ke MK, karena kami masih berjuang, kami belum menyerah salah satunya berjuang di MK ini,” katanya saat dihubungi KBA News, Jumat, 19 April 2024.


Pensiunan TNI ini mengatakan, ada banyak rombongan dari berbagai daerah yang datang ke MK pada 19 April 2024 ini. 


Kemungkinan pada 22 April 2024 saat MK membacakan putusan, rombongan kembali datang.


Dia berharap kedatangannya dari perwakilan se-Indonesia bisa membuat hakim memutuskan yang terbaik untuk penegakan demokrasi dan kepentingan bangsa negara, bukan kepentingan oligarki atau keluarga. 


“Semoga kedatangan kita menambah spirit dan dorongan moral supaya MK tidak takut, tidak terpengaruh dengan apa pun sehingga memutuskan sesuai hati nurani,” pintanya.


Koordinator Forum Komunikasi Purnawirawan TNI-Polri untuk Perubahan dan Persatuan (FKP3) Jateng-DIY ini mengaku optimistis perjuangan bakal meraih hasil terbaik. 


Gugatan yang dilakukan pemohon baik dari paslon 01 dan 03 dikabulkan oleh majelis hakim MK.


Firdaus mengungkapkan, optimisme itu salah satunya berdasarkan fakta-fakta di persidangan maupun spirit dari Timnas dan THN AMIN. 


“Kalau jalannya sidang kita sudah tahu, bisa disimpulkan bahwa dugaan kecurangan terbukti, politisasi bansos juga terang benderang,” ungkapnya.


Ketua simpul relawan AMIN ini mengaku sangat siap jika MK memutuskan untuk dilakukan pemungutan suara ulang (PSU) secara nasional. 


“Jika ada pemilihan ulang tentu kami sangat siap. Kita tidak munafik, itu (PSU) yang kita harapkan,” katanya.


Terlebih, jika dilakukan PSU, pasti MK memberikan catatan-catatan seperti tidak ada lagi bagi-bagi bansos, netralitas ASN benar-benar ditegakkan agar tidak lagi mendukung salah satu paslon. 


Begitu juga tidak ada lagi pengerahan aparat desa, dan lainnya untuk paslon tertentu.


“Artinya pemungutan dilakukan secara fair dan adil. Siapa pun pemenangnya akan mendapat legitimasi dari rakyat,” tegasnya.


Sementara itu, kedatangan rombongan dari Jakarta ke MK berlangsung lancar. 


Rombongan juga bersyukur disambut dan bertemu langsung dengan Captain Timnas AMIN Marsekal Madya TNI (Purn) Muhammad Syaugi.


Sumber: KBANews

Penulis blog