DEMOCRAZY.ID - Pakar hukum tata negara Jimly Asshiddiqie mengatakan tidak tepat jika Mahkamah Konstitusi (MK) menerapkan sistem proporsional tertutup pada Pemilu 2024, karena sistem internal partai politik belum terbuka, masih bergantung sepenuhnya kepada ketua umum partai. “Menurut saya tidak tepat kalau sekarang menuju Pemilu 2024 menentukan sistem tertutup. Kenapa? Karena kalau kita mau bikin tertutup, syaratnya partai terbuka dulu ada modernisasi dan ada demokrasi internal dulu,” ujar Jimly saat dihubungi di Jakarta, dikutip Jumat (2/6/2023). Jimly menegaskan, sistem internal partai yang ada saat ini masih tertutup alias belum demokrasi sepenuhnya, lantaran keputusan mutlak berada di tangan ketua umum. Tak hanya itu, peralihan kepemimpinan di beberapa partai politik, juga berdasarkan garis keturunan dari pemimpin partai. Dia mengatakan, jika nantinya sistem pemilu tertutup diberlakukan, partai akan semakin menggantungkan diri pada ketua umum dan membahayakan demokrasi. Karena
DEMOCRAZY.ID - Pakar hukum tata negara Jimly Asshiddiqie mengatakan tidak tepat jika Mahkamah Konstitusi (MK) menerapkan sistem proporsional tertutup pada Pemilu 2024, karena sistem internal partai politik belum terbuka, masih bergantung sepenuhnya kepada ketua umum partai. “Menurut saya tidak tepat kalau sekarang menuju Pemilu 2024 menentukan sistem tertutup. Kenapa? Karena kalau kita mau bikin tertutup, syaratnya partai terbuka dulu ada modernisasi dan ada demokrasi internal dulu,” ujar Jimly saat dihubungi di Jakarta, dikutip Jumat (2/6/2023). Jimly menegaskan, sistem internal partai yang ada saat ini masih tertutup alias belum demokrasi sepenuhnya, lantaran keputusan mutlak berada di tangan ketua umum. Tak hanya itu, peralihan kepemimpinan di beberapa partai politik, juga berdasarkan garis keturunan dari pemimpin partai. Dia mengatakan, jika nantinya sistem pemilu tertutup diberlakukan, partai akan semakin menggantungkan diri pada ketua umum dan membahayakan demokrasi. Karena