Back to Top
HOT NEWS POLITIK TRENDING

Pimpinan Komisi III Soal MK Perpanjang Masa Jabatan Pimpinan KPK: Aneh Bin Ajaib!

Democrazy Media
Maret 13, 2024
0 Komentar
Beranda
HOT NEWS
POLITIK
TRENDING
Pimpinan Komisi III Soal MK Perpanjang Masa Jabatan Pimpinan KPK: Aneh Bin Ajaib!

DEMOCRAZY.ID - Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni menanggapi putusan Mahkamah Konstitusi yang mengabulkan gugatan terkait masa jabatan pimpinan KPK. Kini, masa jabatan Pimpinan KPK untuk satu periode menjadi 5 tahun. Sahroni mengatakan, dirinya heran dengan putusan MK ini. Sebab pihak yang bertugas membuat undang-undang adalah DPR. "Saya bingung yang buat UU kan DPR. Kenapa jadi MK yang mutusin perpanjangan suatu jabatan lembaga. Saya bener-bener bingung," kata Sahroni kepada wartawan, Kamis (25/5). "Berlaku surut apa tidak, saya juga belum dapat kepastian. Saya bener bingung bin ajaib dan nyata," tutur dia. Sahroni menuturkan, Komisi III DPR akan memanggil MK terkait ini. Jangan sampai publik bertanya-tanya terhadap keputusan MK.  "Saya akan minta kepada pimpinan yang lain untuk memanggil MK. Karena kami kalau memanggil mitra kerja Komisi III harus kolektif kolegial," kata Sahroni. Lebih jauh, Sahroni menyindir MK dari putusan ini. Ia mengatak
Baca selengkapnya

Penulis blog