DEMOCRAZY.ID - Wakil Ketua Umum (Waketum) Partai Golkar Erwin Aksa melaporkan Ketua Majelis Pertimbangan DPP PPP Muhammad Romahurmuziy alias Rommy, ke Bareskrim Polri terkait dugaan tindak pidana pencemaran nama baik, karena sudah Rommy telah menyebutnya penipu. Berdasarkan surat tanda terima laporan polisi yang diterima, Erwin telah melaporkan Rommy, atas peristiwa Dugaan Tindak Pidana Penghinaan dan/atau Pencemaran Nama Baik melalui media elektronik sesuai dengan laporan polisi nomor: LP/B/90/V/2023/SPKT/BARESKRIM POLRI tertanggal 8 Mei 2023. “Dasarnya Rommy menyebutkan saya seorang penipu dan pelaku,” jelas Erwin saat dihubungi di Jakarta, Rabu (10/5/2023) malam. Saat ditanya lebih jauh, Erwin menyebut hal ini telah ia jelaskan secara lebih rinci dalam Podcast Total Politik, berkenaan dengan adanya sebuah perjanjian ketika mendukung Calon gubernur (Cagub) Sulawesi Selatan (Sulsel) pada 2018 lalu dan diduga terdapat pemberian cek bank. “Jadi Pilgub Sulsel itu, Gerindra waktu itu k
DEMOCRAZY.ID - Wakil Ketua Umum (Waketum) Partai Golkar Erwin Aksa melaporkan Ketua Majelis Pertimbangan DPP PPP Muhammad Romahurmuziy alias Rommy, ke Bareskrim Polri terkait dugaan tindak pidana pencemaran nama baik, karena sudah Rommy telah menyebutnya penipu. Berdasarkan surat tanda terima laporan polisi yang diterima, Erwin telah melaporkan Rommy, atas peristiwa Dugaan Tindak Pidana Penghinaan dan/atau Pencemaran Nama Baik melalui media elektronik sesuai dengan laporan polisi nomor: LP/B/90/V/2023/SPKT/BARESKRIM POLRI tertanggal 8 Mei 2023. “Dasarnya Rommy menyebutkan saya seorang penipu dan pelaku,” jelas Erwin saat dihubungi di Jakarta, Rabu (10/5/2023) malam. Saat ditanya lebih jauh, Erwin menyebut hal ini telah ia jelaskan secara lebih rinci dalam Podcast Total Politik, berkenaan dengan adanya sebuah perjanjian ketika mendukung Calon gubernur (Cagub) Sulawesi Selatan (Sulsel) pada 2018 lalu dan diduga terdapat pemberian cek bank. “Jadi Pilgub Sulsel itu, Gerindra waktu itu k