Back to Top
POLITIK

Membaca Isu Penundaan Pemilu dan Gerilya 2024, Siapa di Balik Manuver Hakim?

DEMOCRAZY.ID
Maret 05, 2023
0 Komentar
Beranda
POLITIK
Membaca Isu Penundaan Pemilu dan Gerilya 2024, Siapa di Balik Manuver Hakim?

  MEMBACA ISU PENUNDAAN PEMILU DAN GERILYA 2024 Oleh: M. Arief Pranoto Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat (Jakpus) memutuskan untuk tidak melaksanakan pemilu selama 2 (dua) tahun 4 (empat) bulan 7 (tujuh) hari semenjak putusan dibacakan pada hari Kamis, 2 Maret 2023 atas gugatan Partai Prima karena dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat (TMS) dalam verifikasi administrasi partai politik. "Kita banding," kata Ketua KPU, Hasyim Asyari.  Putusan PN Jakpus cukup fenomenal di tengah memanasnya copras-capres jelang Pemilu 2024.  Artinya, jika putusan PN tersebut dijalankan maka bakal tidak ada pemilu hingga 2025. Dengan kata lain, "Pemilu 2024 ditunda!" Menariknya, putusan PN Jakpus diketok (2/3/2023) usai Mahkamah Konstitusi (MK) menolak permohonan pengujian materil masa jabatan presiden (28/2/2023).  Tok! Tok! (bunyi palu diketok) lalu isu kontroversi tentang perpanjangan masa jabatan presiden (tiga periode) pun bubar. MK menolak. Isu Jokowi tiga periode tutup layar. The en
Baca selengkapnya

Penulis blog