Back to Top
HUKUM POLITIK

Istana Minta Publik Hormati Putusan Hakim PN Jakpus Soal Penundaan Pemilu

DEMOCRAZY.ID
Maret 05, 2023
0 Komentar
Beranda
HUKUM
POLITIK
Istana Minta Publik Hormati Putusan Hakim PN Jakpus Soal Penundaan Pemilu

DEMOCRAZY.ID - Anak buah Moeldoko, Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden (KSP) Ade Irfan Pulungan meminta semua pihak menghargai upaya hukum yang ditempuh oleh Partai Rakyat Adil Makmur (Prima).  Sebab gugatannya ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat semata-mata untuk mencari keadilan agar bisa ikut sebagai peserta pemilu. Selain itu, menurutnya putusan PN Jakpus juga memiliki dasar sehingga apapun putusan tersebut harus dilihat dari substansinya dan tafsir hukum yang ada. “Nah pertanyaan kita, apa yang salah kalau Partai Prima menggunakan hak hukumnya. Kalau tadi Feri Amsari menyatakan ini tidak ada kompetensi relatif dan kompetensi absolutnya, itu kan tafsiran kita. Tapi kan tafsiran PN Jakpus, mereka mengatakan ini kami mempunyai objek hukum yang disampaikan kepada PN ada kan gitu,” ungkap Ade Irfan di Jakarta, Sabtu (4/3/2023). Menurutnya, berdasarkan ketentuan yang ada pihak-pihak yang berperkara bisa menggunakan haknya, termasuk KPU sebagai tergugat.  Dalam hal itu, KPU bis
Baca selengkapnya

Penulis blog