POLITIK

Heru Budi Rombak Massal Birokrasi Pemprov DKI, Bersih-bersih Orang Anies Baswedan?

DEMOCRAZY.ID
Maret 30, 2023
0 Komentar
Beranda
POLITIK
Heru Budi Rombak Massal Birokrasi Pemprov DKI, Bersih-bersih Orang Anies Baswedan?


DEMOCRAZY.ID - Sekretaris Komisi A Bidang Pemerintahan DPRD DKI Jakarta, Karyatin Subiantoro angkat bicara soal Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono disebut-sebut membersihkan birokrasi zaman Anies Baswedan.


Menurut Karyatin, pernyataan bersih-bersih birokrasi masa kepemimpinan Anies Baswedan eks Gubernur DKI Jakarta dapat dikatakan benar.


"Kemudian ada yang beranggapan bersih-bersih orang Pak Anies, bisa iya, bisa tidak. Tetapi menurut saya, terlepas dari itu semua mereka orang Pemprov," kata dia, saat dihubungi media, Kamis (30/3/2023).


Lebih lanjut dia mengatakan bahwa saat ini kan yang memimpin DKI Jakarta adalah Heru Budi Hartono, sehingga wajar apabila dilakukan rotasi seperti ini, terlebih Heru telah mendapatkan surat edaran dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).


"Kalau sekarang yang berkuasa Pak Pj, Pak Heru, ya memang betul loyalitasnya bukan lagi kepada Pak Anies, tapi kepada gubernur definitif yaitu Pak Heru," jelas dia.


Meski begitu, Penasihat Fraksi PKS DPRD DKI Jakarta ini pun meminta masyarakat jangan menyoroti hal tersebut, tetapi lebih kepada mekanisme rotasi, mutasi, dan promosi yang dilakukan oleh Heru.


Menurut dia, merombak birokrasi secara massal seperti itu perlu disesuaikan dengan aturan-aturan yang ada seperti Analisa Jabatan (Anjab), maupun Analisa Beban Kerja (ABK).


"Tentu kita menilai dari Analisa Beban Kerja, sebaiknya memang right man at the right place kan. Menempatkan orang seharusnya sesuai dengan kapasitas dan backgroundnya. Ini yang kadang kala perlu dilihat sebagai sebuah normalitas mutasi dan rotasi," pungkas dia.


Sebagai informasi, Heru Budi Hartono melakukan rotasi terhadap 20 pejabat Eselon II Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta pada 21 Maret 2023.


Usai dilakukan rotasi terhadap 20 pejabat tersebut, setidaknya ada 7 jabatan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) DKI Jakarta yang kosong.


7 posisi tersebut antara lain, Sekretariat Dewan DKI Jakarta, Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta, Kepala Dinas Bina Marga DKI Jakarta, Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman DKI Jakarta, Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta, Kepala Badan Pelayanan Pengadaan Barang/Jasa (BPPBJ) DKI Jakarta, serta Kepala Biro Hukum DKI Jakarta.


Komisi A Bidang Pemerintahan DPRD DKI Jakarta Marah!


Penasihat Fraksi PKS DPRD DKI Jakarta, Karyatin Subiantoro marah lantaran selaku mitra kerja diberitahu oleh Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono terkait upayanya melakukan rotasi, mutasi hingga promosi secara massal.


"Yang lebih disoroti adalah kami selaku mitra kerja Pak Gubernur tidak pernah dikasih tahu akan adanya proses-proses itu, jangan prosesnya berita aman ada pelantikan saja justru kami mendapatkan beritanya bukan dari BKD (Badan Kepegawaian Daerah) justru dari orang lain," tutur dia, saat dihubungi media, Kamis (30/3/2023).


Sebagaimana diketahui, Karyatin selaku Sekretaris Komisi A DPRD DKI Jakarta mengaku kecewa dengan keputusan tersebut, lantaran mereka selaku mitra kerja eksekutif seakan tidak dilibatkan dalam pengambilan keputusan itu.


"Padahal kami Komisi A adalah mitra kerja eksekutif terkait kepegawaian, makanya BKD ada di Komisi A. Ini pelantikannya tidak sekadar dadakan, tetapi semacam kucing-kucingan," sindir dia.


Lebih lanjut dia mengutarakan kekecewaannya lantaran Heru Budi Hartono enggan mengundang Komisi A DPRD DKI Jakarta dalam proses pelantikan usai dilakukan perombakan birokrasi.


Dia pun memberi saran kepada Heru Budi agar tidak meninggalkan budaya antara penyelenggara pemerintahan bahwa di dalamnya tidak terdapat eksekutif, namun legislatif juga turut terlibat.


"Memang Pj Gubernur punya kewenangan setelah adanya surat edaran dari Kemendagri, punya kewenangan untuk memutasi dan sebagainya. Tetapi hendaknya tidak meninggalkan sebuah kelaziman bahwa penyelenggara pemerintahan tidak hanya eksekutif tapi juga legislatif. Terlebih Komisi A khusus membidangi pemerintahan," pungkas dia. [Democrazy/TvOne]

Penulis blog