Back to Top
HUKUM

Disorot Kapolri, Kapolda Jateng Akhirnya Pecat & Pidana 5 Polisi Terlibat Suap Penerimaan Bintara Rp 2,5 M

DEMOCRAZY.ID
Maret 20, 2023
0 Komentar
Beranda
HUKUM
Disorot Kapolri, Kapolda Jateng Akhirnya Pecat & Pidana 5 Polisi Terlibat Suap Penerimaan Bintara Rp 2,5 M

DEMOCRAZY.ID - Kasus suap penerimaan Bintara yang menjerat 3 perwira dan 2 bintara Polda Jawa Tengah memasuki babak baru.  Setelah disorot Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan anggota DPR, kasus yang nilai suapnya Rp 2,5 Miliar itu akan masuk sidang etik dan proses pidana. Kabid Humas Polda Jawa Tengah Kombes M Iqbal Alqudusy mengatakan, Kapolda Jawa Tengah Irjen Ahmad Luthfi akan memimpin sidang etik hari ini Senin (20/3). Dia memastikan 5 polisi itu akan dipecat.  "Berdasar arahan Kapolda, pagi Senin (20/3), Kapolda Jateng Irjen Ahmad Luthfi akan memimpin sidang dan menjatuhkan hukuman PTDH terhadap lima personel yang terlibat KKN itu," kata Iqbal. Kelima anggota polisi itu yakni Kompol AR, Kompol KN, AKP CS, Bripka Z, dan Brigadir EW.  Menurut Iqbal, selain dipecat kasus itu juga akan naik ke tahap pidana.  "Proses kode etik sudah dilaksanakan, maka dari itu saat ini mereka menjalani pemeriksaan atas pidana yang mereka lakukan," ujarnya.  Penyidik Kumpulk
Baca selengkapnya

Penulis blog