Back to Top
HUKUM KRIMINAL

Jika Divonis Hukuman Mati, Ferdy Sambo Disebut Bakal Bongkar 'Borok' Para Perwira Polisi

DEMOCRAZY.ID
Maret 12, 2024
0 Komentar
Beranda
HUKUM
KRIMINAL
Jika Divonis Hukuman Mati, Ferdy Sambo Disebut Bakal Bongkar 'Borok' Para Perwira Polisi

DEMOCRAZY.ID - Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso memprediksi bahwa Ferdy Sambo bakal melakukan perlawanan apabila divonis hukuman mati dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir Yosua. Sugeng mengatakan bahwa perlawanan tersebut akan dilakukan dengan membongkar pelanggaran yang dilakukan para perwira polisi. “Kalau dia mendapatkan ancaman hukuman mati, perlawanan akan mengeras,” kata Sugeng dalam Sapa Indonesia Pagi Kompas TV, Sabtu (21/1/2023). Tidak menutup kemungkinan hal itu akan terjadi. Pasalnya, Sambo sempat menjabat Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri yang kerap menangani pelanggaran profesi para polisi, termasuk perwira polisi. "Apalagi dia mantan Kadiv Propam yang tugasnya sehari-hari adalah menindak anggota polisi, termasuk perwira-perwira tinggi yang melanggar, dia akan membuka itu habis-habisan," ujar Sugeng. Jika hal ini terjadi, kata Sugeng, maka kegaduhan di tubuh Polri tak dapat terhindarkan.  Oleh karenanya, Sug
Baca selengkapnya

Penulis blog