Back to Top
POLITIK

BAHAYA di Balik Perpanjangan Masa Jabatan Kades, Gubernur, Hingga Presiden...

DEMOCRAZY.ID
Januari 22, 2023
0 Komentar
Beranda
POLITIK
BAHAYA di Balik Perpanjangan Masa Jabatan Kades, Gubernur, Hingga Presiden...

DEMOCRAZY.ID - Masa jabatan kepala desa diusulkan untuk diperpanjang menjadi sembilan tahun. Wacana ini seolah melengkapi daftar pejabat di Indonesia yang sempat diusulkan diperpanjang, yakni jabatan presiden dan gubernur. Usulan perpanjangan masa jabatan kepala desa itu digulirkan oleh ribuan kepala desa se-Indonesia sendiri melalui aksi unjuk rasa di depan Gedung DPR RI, Selasa (17/1/2023) lalu. Mereka secara terang-terangan menuntut agar bunyi Pasal 39 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa diganti, dari 6 tahun menjabat menjadi 9 tahun. Bahkan, persatuan kepala desa di beberapa daerah sampai mengancam akan menggemboskan suara partai politik pada Pemilu 2024 apabila tidak menggolkan tuntutannya itu. "Kami masih menunggu apakah di tahun 2023 ini revisi Undang-Undang Desa masuk program legislasi atau tidak. Maka, kami warning parpol yang tidak memperjuangkan aspirasi ini, pada Pemilu 2024 suaranya bisa nol di desa," ujar Ketua Perkasa Kabupaten Pamekasan, Farid Afa
Baca selengkapnya

Penulis blog