Back to Top
HUKUM

Miris! Rapat Paripurna Hanya Dihadiri 18 Anggota, DPR Seakan Cuci Tangan Terkait RKUHP

DEMOCRAZY.ID
Desember 06, 2022
0 Komentar
Beranda
HUKUM
Miris! Rapat Paripurna Hanya Dihadiri 18 Anggota, DPR Seakan Cuci Tangan Terkait RKUHP

DEMOCRAZY.ID - Peneliti Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) Lucius Karus menilai Rapat Paripurna (rapur) DPR RI pada Selasa (6/12/2022) yang di dalamnya juga mengesahkan RUU KUHP menjadi UU, dengan hanya dihadiri secara fisik oleh 18 anggota Dewan, seakan menunjukkan cuci tangan agar tidak disalahkan terkait pasal-pasal kontroversial yang tetap dipertahankan. “Dominannya ketidakhadiran anggota malah memperlihatkan bahwa anggota DPR sendiri acuh dengan RUU yang dianggap monumental ini. Atau ketidakhadiran banyak anggota DPR sendiri karena menganggap RKUHP yang dihasilkan itu hanya main-main saja?,” ujar Lucius saat dihubungi di Jakarta pada Selasa (6/12/2022). “Atau mereka yang tidak hadir mau ‘cuci tangan’ agar tak disalahkan atas keputusan paripurna yang mengetok RKUHP?,” sambungnya. Ia juga menyinggung bahwa KUHP yang dianggap penting oleh banyak orang, bahkan DPR menganggap pengesahan RKUHP adalah sebuah prestasi, namun seakan tak ada artinya karena sepinya kehad
Baca selengkapnya

Penulis blog