Back to Top
HUKUM

MUBAHALAH ON PROGRESS! Hakim MA Yang Tolak Kasasi Kasus KM-50, Akhirnya Ditahan KPK Terima Suap Rp 3 Miliar

DEMOCRAZY.ID
Desember 31, 2022
0 Komentar
Beranda
HUKUM
MUBAHALAH ON PROGRESS! Hakim MA Yang Tolak Kasasi Kasus KM-50, Akhirnya Ditahan KPK Terima Suap Rp 3 Miliar

MUBAHALAH ON PROGRESS!  MA Tolak Kasasi Kasus KM 50, Dua Polisi Penembak Laskar FPI Tetap Bebas Mahkamah Agung menolak kasasi yang diajukan jaksa penuntut umum (JPU) dalam kasus pembunuhan anggota Front Pembela Islam di KM50 Tol Jakarta-Cikampek.  Dengan ditolaknya kasasi ini, dua polisi yang menjadi terdakwa di kasus itu, Briptu Fikri Ramadhan dan Ipda M Yusmin Ohorella, tetap divonis bebas seperti putusan pengadilan sebelumnya. Putusan itu diambil dalam sidang yang digelar Rabu, 7 September 2022. Vonis diambil oleh majelis hakim yang diketuai oleh Desnayeti dan beranggotakan Gazalba Saleh dan Yohanes Priyana. Putusan kasasi ini sama dengan putusan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Pada pengadilan tingkat pertama tersebut, hakim memutus bebas Fikri dan Yusmin. Hakim menilai keduanya melakukan penembakan, namun dalam upaya membela diri. https://nasional.tempo.co/read/1633649/ma-tolak-kasasi-kasus-km-50-dua-polisi-penembak-laskar-fpi-tetap-bebas **** KPK Akhirnya Tahan Hakim Agung Gaza
Baca selengkapnya

Penulis blog