Back to Top
HUKUM KRIMINAL

GAWAT! 500 Ton Beras di Gudang Bulog Raib, Diduga Digelapkan Pihak Swasta, Kini Diproses Hukum

DEMOCRAZY.ID
Maret 12, 2024
0 Komentar
Beranda
HUKUM
KRIMINAL
GAWAT! 500 Ton Beras di Gudang Bulog Raib, Diduga Digelapkan Pihak Swasta, Kini Diproses Hukum

DEMOCRAZY.ID - Sebanyak 500 ton beras di Gudang Bulog hilang. Peristiwa ini terjadi di Bittoeng, Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan. Direktur Utama Perum Bulog Budi Waseso mengatakan, pihaknya akan mengambil jalur hukum terkait kejadian itu. Usai Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi IV DPR RI, Rabu (23/11/2022), Buwas menjelaskan kepada wartawan beras tersebut awalnya dipinjamkan kepada pihak swasta. Namun setelah berapa lama tidak juga dikembalikan. "Jadi yang 500 itu, ini kan baru kita penjajakan. Diambil, keterangan dari internal kita katanya ini dipinjamkan. Apapun namanya, itu akan dipertanggungjawabkan secara hukum," kata Buwas. "Kalau dipinjamkan itu harus segera dikembalikan yang 500 ton itu, saat ini sedang ditangani internal kita. Tapi kita sudah menyiapkan untuk ditangani secara hukum pidana itu," ujarnya. Buwas menyatakan sudah memecat kepala gudang yang bertugas di wilayah tersebut. "Kepala gudang. Sudah, saya enggak main-main itu, langsun
Baca selengkapnya

Penulis blog