Back to Top
POLITIK

LAGI-LAGI Luhut Dapat Tugas Baru dari Presiden Jokowi, Perintahkan Pejabat Menggunakan Mobil Listrik

DEMOCRAZY.ID
September 15, 2022
0 Komentar
Beranda
POLITIK
LAGI-LAGI Luhut Dapat Tugas Baru dari Presiden Jokowi, Perintahkan Pejabat Menggunakan Mobil Listrik

DEMOCRAZY.ID - Lagi-lagi Luhut Dapat Tugas Baru dari Presiden Jokowi, Perintahkan Seluruh Kementerian hingga Pejabat Daerah Menggunakan Mobil Listrik. Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah memerintahkan menteri, gubernur, bupati, wali kota, Polri, TNI, hingga Kejaksaan Agung untuk menggunakan kendaraan listrik. Aturan tersebut dituangkan dalam Instruksi Presiden Nomor 7 Tahun 2022 yang terbit pada 13 September 2022 lalu. Dalam aturan tersebut, Presiden Jokowi memerintahkan sejumlah menteri mengeksekusi aturan ini. Secara khusus, Presiden menginstruksikan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan menyelesaikan masalah yang menghambat implementasi program tersebut. "Melaporkan pelaksanaan Instruksi Presiden ini kepada Presiden secara berkala setiap enam bulan sekali atau sewaktu-waktu apabila diperlukan," bunyi aturan tersebut seperti ditulis pada Kamis (15/9/2022). Sementara, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian diminta mendorong gubernur dan w
Baca selengkapnya

Penulis blog