Back to Top
HUKUM

RESMI Ditetapkan Tersangka, Ini Dugaan Motif Pemuda Usia 21 Tahun Bantu Hacker Bjorka

DEMOCRAZY.ID
September 16, 2022
0 Komentar
Beranda
HUKUM
RESMI Ditetapkan Tersangka, Ini Dugaan Motif Pemuda Usia 21 Tahun Bantu Hacker Bjorka

DEMOCRAZY.ID - Pemuda di Madiun, Jawa Timur, berinisial MAH ditetapkan tersangka karena diduga membantu hacker Bjorka membuat grup telegram. Juru Bicara Divhumas Polri Kombes Ade Yaya Suryana menyatakan bahwa motif tersangka membantu Bjorka karena ingin terkenal dan mendapatkan banyak uang. "Adapun motifnya, motif tersangka membantu Bjorka agar dapat menjadi terkenal dan mendapatkan uang," kata Ade kepada wartawan, Jumat (16/9/2022). Dalam penangkapan tersebut, kata Ade, timsus gabungan bentukan Mahfud MD mengamankan sejumlah barang bukti. Di antaranya, 1 buah SIM card seluler, 2 unit ponsel, 1 lembar KTP atas nama inisial MAH.  Ade mengimbau masyarakat agar tidak mengikuti jejak Bjorka. Menurutnya, menyebar data pribadi ke publik merupakan tindakan yang melawan hukum. "Jadi atas hal tersebut kepolisian negara republik Indonesia mengimbau kepada seluruh masyarakat agar masyarakat jangan mengikuti perbuatan dari Bjorka dalam menyebar data yang bersifat pribadi ke publik
Baca selengkapnya

Penulis blog