Back to Top
POLITIK

Ferdy Sambo Diduga Lakukan Pemerasan, Kamaruddin: Untuk Dapat Jabatan Brigjen Setor Rp2,5 Miliar

DEMOCRAZY.ID
September 15, 2022
0 Komentar
Beranda
POLITIK
Ferdy Sambo Diduga Lakukan Pemerasan, Kamaruddin: Untuk Dapat Jabatan Brigjen Setor Rp2,5 Miliar

DEMOCRAZY.ID - Pengacara Brigadir J atau Josua Hutabarat, Kamaruddin Simanjuntak kembali membuka fakta mengejutkan mengenai Ferdy Sambo.  Saat menjabat sebagai Kadiv Propam Polri, Ferdy Sambo sebagai Polisinya Polisi, adalah 'penentu' nasib jendral lainnya maupun Polisi dengan jabatan di bawahnya. Ferdy Sambo memiliki 'catatan' setiap anggota Polisi. Catatan ini dimanfaatkan untuk personel yang ingin naik jabatan  Hal itu dikatakan Kamaruddin Simanjuntak usai mendapat aduan dari seorang Brigadir Jendral Polisi (BJP).  "Waktu itu saya sedang di Medan, dihubungi oleh seorang BJP," kata Kamaruddin Simanjuntak melalui kanal Youtube Uya Kuya TV yang tayang pada Rabu, 14 September 2022.  Kamaruddin mengatakan bahwa Jenderal Polisi tersebut mengucapkan terima kasih pada Kamaruddin Simanjuntak.  "Dia berdiri dengan sikap yang sempurna, bahkan istrinya pun disuruh berdiri dengan sikap sempurna. Menghadap saya dan memanggil saya komandan, awalnya saya kira bercand
Baca selengkapnya

Penulis blog