Back to Top
HUKUM

Irjen Ferdy Sambo Tak Langsung Diproses Pidana, Eks Kepala BAIS TNI: Ada Sesuatu Yang Disembunyikan!

DEMOCRAZY.ID
Agustus 08, 2022
0 Komentar
Beranda
HUKUM
Irjen Ferdy Sambo Tak Langsung Diproses Pidana, Eks Kepala BAIS TNI: Ada Sesuatu Yang Disembunyikan!

DEMOCRAZY.ID - Pemeriksaan mantan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri Irjen Ferdy Sambo yang mesti melalui pemrosesan etik dipertanyakan. Pasalnya, perbuatan Sambo yang mencopot CCTV rumahnya terkait kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J dapat masuk ranah pidana. Mantan Kepala Badan Intelijen Strategis (BAIS) TNI Laksamana Muda (Purn) Soleman Ponto mempertanyakan alasan Polri tidak langsung membawa Irjen Ferdy Sambo ke proses pidana. Soleman merujuk pendapat Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan RI (Menkopolhukam) Mahfud MD yang menyatakan bahwa perbuatan Sambo bisa masuk ranah pidana karena menghalang-halangi penegakan hukum atau melakukan obstruction of justice. Irjen Ferdy Sambo sendiri diproses atas dugaan ketidakprofesionalan dalam olah TKP pembunuhan Brigadir J di rumah dinasnya di Duren Tiga, Jakarta Selatan pada 8 Juli lalu. Soleman pun mempertanyakan pemrosesan etik Irjen Ferdy Sambo yang sampai harus d
Baca selengkapnya

Penulis blog