Back to Top
HUKUM

Ini Saran Praktisi Hukum Agar Kasus Pembunuhan Brigadir J Segera Tuntas

DEMOCRAZY.ID
Agustus 03, 2022
0 Komentar
Beranda
HUKUM
Ini Saran Praktisi Hukum Agar Kasus Pembunuhan Brigadir J Segera Tuntas

DEMOCRAZY.ID - Kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J hingga kini belum juga tuntas.  Banyak pihak mempertanyakan penanganan kasus ini yang tak kunjung selesai, salah satunya praktisi hukum dari LQ Indonesia Lawfirm.  Ketua Pengurus LQ Indonesia Lawfirm, Alvin Lim, kasus tersebut bisa tuntas tergantung dari pimpinan Polri itu sendiri.  Ia meminta Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo tak ragu dalam mengambil keputusan terkait kasus itu, kendati muncul risiko dari pihak-pihak yang bakal dirugikan. "Apalagi Menkopolhukam Mahfud MD sudah berkata, korbankan tikusnya, bukan bakar lumbungnya. Artinya jelas, berantas oknum polisi, jangan sampai korbankan institusi Polri," ujar Alvin dalam kanal YouTube LQ Lawfirm, Rabu (3/8/2022).  Semakin lama dan tak transparannya penanganan kasus itu, kata Alvin, justru akan merugikan Polri dan Kapolri itu sendiri.  "Polri akan makin jatuh reputasinya karena masyarakat ragu polisi akan terbuka, transparan,
Baca selengkapnya

Penulis blog