Back to Top
HUKUM

Rocky Gerung Jelaskan Hak Istri Irjen Ferdy Sambo dan Brigadir Joshua

DEMOCRAZY.ID
Agustus 01, 2022
0 Komentar
Beranda
HUKUM
Rocky Gerung Jelaskan Hak Istri Irjen Ferdy Sambo dan Brigadir Joshua

DEMOCRAZY.ID - Akademisi Rocky Gerung menilai, langkah polisi dalam memproses kasus baku tembak ajudan di rumah dinas Kadiv Propam Nonaktif, Irjen Ferdy Sambo berjalan profesional dan transparan. "Saya kira kepolisian masih dalam tahap profesionalisme, yakni mengakui bahwa ada dua korban dalam kasus ini," kata dia kepada wartawan, Senin 1 Agustus 2022. Dirinya mengatakan, korban pertama tentu Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.  Kata Rocky Gerung jadi korban karena itu tubuh Brigadir J sehingga punya hak untuk mengungkap jejak kriminalitas lewat autopsi. Forensik, terus Rocky, adalah bahasa dari korban untuk mengucapkan apa yang telah terjadi pada tubuhnya.  Dengan keahlian forensik, lanjutnya, korban berbicara kepada para ahli. "Jadi ini yang kita harus hormati, bahwa hak korban meski telah menjadi jenazah, dia bisa tetap mengucapkan pengetahuan dia tentang apa yang terjadi pada tubuhnya melalui ilmu forensik," katanya. Kata Rocky kini semua
Baca selengkapnya

Penulis blog