Back to Top
HUKUM

Praktisi Hukum: Ferdy Sambo Cs Diduga Sedang Membangun 'Kebohongan Baru' Dalam Rekonstruksi Duren Tiga

DEMOCRAZY.ID
Agustus 29, 2022
0 Komentar
Beranda
HUKUM
Praktisi Hukum: Ferdy Sambo Cs Diduga Sedang Membangun 'Kebohongan Baru' Dalam Rekonstruksi Duren Tiga

DEMOCRAZY.ID - Rekonstruksi Duren Tiga  merupakan metode atau cara membangun proses pembuktian pembunuhan Brigadir J di tingkat penyidikan setelah tersangka dan saksi-saksi diperiksa. Menurut praktisi hukum Syamsul Arifin masing-masing tersangka tetap akan berupaya menyelamatkan diri masing-masing dari tudingan pasal yang disangkakan pada peristiwa hilangnya nyawa Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J. “Peristiwa Duren Tiga itu poin utamanya adalah penghilangan paksa nyawa Brigadir J. Maka amati tiap adegan yang diperagakan. Masing-masing bisa saja cari jalan aman sebagai upaya terhindar dari pasal 340 yang menjerat lima tersangka,” terang Syamsul Arifin, Senin 29 Agustus 2022. Seperti diketahui Polri telah menetapkan lima orang sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir J. Mereka yakni Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada E, Bripka Ricky Rizal atau Bripka RR, dan asisten rumah tangga Sambo Kuwat Maruf. M
Baca selengkapnya

Penulis blog