Back to Top
HUKUM KRIMINAL

Mengenal Jabatan Kasatgasus Merah Putih Ferdy Sambo Yang Resmi Dicopot

DEMOCRAZY.ID
Maret 12, 2024
0 Komentar
Beranda
HUKUM
KRIMINAL
Mengenal Jabatan Kasatgasus Merah Putih Ferdy Sambo Yang Resmi Dicopot

DEMOCRAZY.ID - Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo memastikan, jabatan Kepala Satuan Tugas Khusus (Kasatgasus) Merah Putih yang sempat diemban Ferdy Sambo otomatis dilepas berbarengan dengan penonaktifannya sebagai Kadiv Propam. "Betul, secara otomatis. Setelah jabatan struktural dinonaktifkan maka jabatan nonstruktural juga sudah tidak aktif," ujar Dedi saat dikonfirmasi, Selasa 9 Agustus 2022. Satgasus merupakan jabatan nonstuktural di dalam Korps Bhayangkara.  Khusus untuk Satgasus Merah Putih, satuan tugas ini pertama kali dibentuk pada 2019, oleh Kapolri saat itu Jenderal Tito Karnavian. Dalam surat perintah (sprin) nomor Sprin/681/III/HUK.6.6/2019 tertanggal 6 Maret 2019, satuan tugas ini memiliki beberapa fungsi. Satu di antaranya melakukan penyelidikan dan penyidikan tindak pidana yang menjadi atensi pimpinan di wilayah Indonesia dan luar negeri.  Selain itu, Satgasus juga bertugas menangani upaya hukum pada perkara psikotropika, Narkotika, tindak pidana korupsi,
Baca selengkapnya

Penulis blog