HUKUM

Mahfud MD Geleng-geleng Kepala Saat Kuasa Hukum Brigadir J Bongkar 'Kejanggalan' Autopsi Pertama

DEMOCRAZY.ID
Agustus 04, 2022
0 Komentar
Beranda
HUKUM
Mahfud MD Geleng-geleng Kepala Saat Kuasa Hukum Brigadir J Bongkar 'Kejanggalan' Autopsi Pertama

Mahfud MD Geleng-geleng Kepala Saat Kuasa Hukum Brigadir J Bongkar 'Kejanggalan' Autopsi Pertama

DEMOCRAZY.ID - Mahfud MD geleng-geleng kepala saat kuasa hukum Brigadir J bongkar kejanggalan autopsi pertama.


Hal tersebut diungkapkan oleh Pheo M Hutabarat selaku Ketua Lowyer Hutabarat dan kuasa hukum dari keluarga Brigadir J.


Dalam penjelasannya, saat bertemu dengan Menko Politik, Hukum dan Keamanan (Polhukam), Mahfud MD geleng-geleng kepala saat dia menjelaskan hasil autopsi pertama dari Brigadir J.


“Saat itu saya menjelaskan kepada bapak Mahfud MT bahwa dalam hasil autopsi pertama mengatakan bahwa ditubuh Brigadir J terdapat satu lubang peluru,” jelas Pheo.


“Bapak Menteri geleng-geleng kepala mendengarkan penjelasan saya, namun saya tidak mengerti maksudnya,” sambung Pheo.


Pheo menambahkan, dari hasil autopsi pertama tersebut dari pihak kami sudah melihat bahwa ini ada sebuah usaha untuk menutup-nutupi kasus ini.


Sedangkan yang kedua dikatakan bahwa yang punya rumah Ferdy Sambo sedang keluar rumah sedang tes PCR.


“Sedangkan dari CCTV yang dibuka oleh Komnas HAM bahwa tes PCR dilakukan di rumah,” jelas Pheo.


“Kita advokat mengerti bahwa ini menciptakan alibi bahwa yang melakukan penembakan adalah Bharada E”.


“Dugaan kita bahwa tujuan dari awal bahwa adik saya Brigadir J adalah sebagai pelaku tindak pidana,” terang Pheo.


Sebelumnya ayah dari Brigadir J bersama kuasa hukum mendatangi Menko Polhukam Mahfud MD.


Dalam kunjunganya pihak keluarga yang terdiri dari Samuel Hutabarat, ayah Brigadir J didamping oleh tim Lowyer Hutabarat yang menyampaikan 2 tuntutan.


Pheo M Hutabarat selaku Ketua Lowyer Hutabarat mengungkapkan bahwa kedatangan mereka menemui Hamfud MD bukanlah melakukan interfensi terhadap pengusutan kasus tewasnya Beigadir J yang dikatakan oleh pihak Polisi sebeumnya akibat aksi Polisi tembak Polisi di rumah Ferdy Sambo.


“Kami menyampaikan 2 tuntutan pada Menko Polhukam karena terdapat berbagai distorsi terhadap kasus tewasnya Brigadir J,” terang Pheo.


Pheo menjelaskan tuntutan pertama adalah kasus di Polda Metro Jaya harus ditarik dan hal tersebut telah dikatakan oleh pihak Mabes Polri.


Sedangkan tuntutan yang kedua adalah kami akan membawa bukti bahwa sejak awal kami melihat bahwa terjadinya dugaan tindak pidana menutup-nutupi kasus tewasnya Brigadir J.


“Ini adalah salah satu bentuk objection of justice yang sesuai dengan perintah Presiden agar Kasus ini tidak ditutup-tutupi,” tambah Pheo. [Democrazy/DW]

Penulis blog