Back to Top
HUKUM

Laporan KKN Gibran-Kaesang Disetop, Alasan KPK: Indikasi Korupsi Tak Jelas

DEMOCRAZY.ID
Agustus 19, 2022
0 Komentar
Beranda
HUKUM
Laporan KKN Gibran-Kaesang Disetop, Alasan KPK: Indikasi Korupsi Tak Jelas

DEMOCRAZY.ID - Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengatakan pelaporan terhadap dua putra Presiden Jokowi, Kaesang Pangarep dan Gibran Rakabuming sudah diverifikasi KPK.  Namun sejauh ini, KPK menyatakan pelaporan itu tidak jelas. Kedua anak presiden itu dilaporkan ke KPK terkait dugaan praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) pada Januari 2022.  Pelaporan terkait bisnis Gibran dan Kaesang dengan sebuah grup bisnis yang diduga terlibat dalam kebakaran hutan. "Sejauh ini indikasi TPK (tindak pidana korupsi) yang dilaporkan masih sumir, tidak jelas, dan pelapor belum mempunyai informasi uraian fakta dugaan TPK dan atau data dukung terkait dengan penyalahgunaan wewenang dari penyelenggara negara terkait dengan dugaan TPK yang disampaikan," kata Ghufron dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jumat (19/8). Selain itu, dalam pelaporan itu, peristiwa yang dilaporkan ialah ketika Gibran belum menjadi penyelenggara negara.  Gibran dilantik menjadi Wali Kota Solo pada Februa
Baca selengkapnya

Penulis blog