Back to Top
HUKUM

Komnas HAM Mengaku Tak Bisa Sita CCTV-HP Kasus Brigadir Joshua, Loh Kenapa?

DEMOCRAZY.ID
Agustus 03, 2022
0 Komentar
Beranda
HUKUM
Komnas HAM Mengaku Tak Bisa Sita CCTV-HP Kasus Brigadir Joshua, Loh Kenapa?

DEMOCRAZY.ID - Komnas HAM masih mendalami kasus kematian Brigadir J atau Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat.  Saat ini Komnas HAM masih menunggu kabar pemeriksaan tim siber dan Labfor Mabes Polri terkait CCTV dan ponsel. "Minggu lalu kita minta, dia cuma bawa sebagian, katanya belum selesai," kata Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan di kantornya, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (3/8/2022). Taufan mengatakan, sesuai dengan UU 39 Tahun 1999, Komnas HAM tidak memiliki wewenang menyita CCTV hingga HP terkait kasus tersebut.  Dia menyebut pihaknya hanya dapat menunggu dari tim penyidik Polri. "Kan saya katakan tadi kalau UU 39 tahun 1999 memberikan mandat wewenang kepada Komnas HAM menyita, kami sita. Tapi kan nggak, memang sebaiknya tidak (sita). Nanti kan overlap antara lembaga yang satu dengan lembaga yang lain," katanya. "Jadi keterbatasan Komnas HAM itu karena dia tidak punya wewenang menyita, maka dia menunggu dari penyidik, gitu," sambungnya. Saat ini Komnas
Baca selengkapnya

Penulis blog