Back to Top
EKBIS

Kabar Baik! Anies Pastikan 85% Warga Jakarta 'Terbebas' Biaya Pajak Bumi dan Bangunan

DEMOCRAZY.ID
Maret 12, 2024
0 Komentar
Beranda
EKBIS
Kabar Baik! Anies Pastikan 85% Warga Jakarta 'Terbebas' Biaya Pajak Bumi dan Bangunan

DEMOCRAZY.ID - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI telah menggelar kegiatan "Pajak Jakarta, Adil dan Merata Untuk Semua" di RPTRA Madusela, Sawah Besar, Jakarta Pusat pada Rabu (17/8/2022) kemarin.  Hal itu, sebagai salah satu langkah memulihkan ekonomi dengan meringankan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB). Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan secara simbolis memberikan Surat Pemberitahuan Pajak Terutang Elektronik (e-SPPT) PBB-P2 tahun 2022, kepada 25 wajib pajak perwakilan dari masing-masing Kota Administratif di DKI Jakarta. "Kebijakan pajak yang adil dan merata ini sekaligus wujud nyata Pancasila sebagai dasar negara Indonesia hadir dalam kehidupan masyarakat Jakarta, yakni sila kelima Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia," ujar Anies dikutip MPI dalam laman resmi Pemprov DKI, Kamis (18/5/2022). Lebih lanjut, Anies menuturkan, kebijakan tersebut mencakup pembebasan pembayaran PBB bagi bangunan yang nilainya di bawah Rp2 miliar.  Anies mencatat, dari 1,4 jut
Baca selengkapnya

Penulis blog