DEMOCRAZY.ID - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyatakan Pergub DKI 207/2016 tentang penggusuran sedang dalam proses pencabutan. Pergub 'dzalim' tersebut hanya tinggal menunggu kementerian. "Sudah dalam proses pencabutan, tinggal menunggu saja dari kementerian," kata Anies Baswedan saat meresmikan kampung susun di Cakung, Jakarta Timur, Kamis. Anies mengatakan pembuatan pergub baru harus mendapat persetujuan harmonisasi dengan Kemendagri. "Jadi pergub pencabutan sudah dibuat, sudah proses. Jadi kami sudah menyiapkan pergub pencabutannya," kata Anies. Ia berjanji sebelum masa jabatannya selesai pada Oktober 2022 nanti, pergub penggusuran yang dibikin di era Gubernur Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok itu sudah dicabut dan akan diumumkan begitu mendapat nomor dari Kemendagri. "Itu sudah dibuat beberapa bulan yang lalu, tinggal proses saja," kata Anies. Inilah 5 Kedzaliman Pergub DKI 207/2016 yang dibuat di era Ahok dan segera Dihapus Anies Ba
Inilah 5 'Kedzaliman' Pergub Yang Dibuat di Era Ahok dan Akan Segera Dihapus Anies
Agustus 26, 2022
0
Komentar
DEMOCRAZY.ID - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyatakan Pergub DKI 207/2016 tentang penggusuran sedang dalam proses pencabutan. Pergub 'dzalim' tersebut hanya tinggal menunggu kementerian. "Sudah dalam proses pencabutan, tinggal menunggu saja dari kementerian," kata Anies Baswedan saat meresmikan kampung susun di Cakung, Jakarta Timur, Kamis. Anies mengatakan pembuatan pergub baru harus mendapat persetujuan harmonisasi dengan Kemendagri. "Jadi pergub pencabutan sudah dibuat, sudah proses. Jadi kami sudah menyiapkan pergub pencabutannya," kata Anies. Ia berjanji sebelum masa jabatannya selesai pada Oktober 2022 nanti, pergub penggusuran yang dibikin di era Gubernur Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok itu sudah dicabut dan akan diumumkan begitu mendapat nomor dari Kemendagri. "Itu sudah dibuat beberapa bulan yang lalu, tinggal proses saja," kata Anies. Inilah 5 Kedzaliman Pergub DKI 207/2016 yang dibuat di era Ahok dan segera Dihapus Anies Ba