Back to Top
HUKUM

Eks Pejabat Polri: Putri Candrawathi Tak Bisa Jadi Tersangka, Kasihan Beliau

DEMOCRAZY.ID
Agustus 18, 2022
0 Komentar
Beranda
HUKUM
Eks Pejabat Polri: Putri Candrawathi Tak Bisa Jadi Tersangka, Kasihan Beliau

DEMOCRAZY.ID - Eks pejabat Polri, Irjen Pol Purnawirawan Aryanto Sutadi mengungkapkan bahwa istri Ferdy Sambo tak bisa dijadikan tersangka dalam kasus kematian Brigadir J atau Joshua Hutabarat.  Eks pejabat Polri yang pernah menjabat sebagai Kepala Divisi Hukum Kepolisian Republik Indonesia itu menilai, Putri Candrawathi tak bisa jadi tersangka lantaran tidak membuat berita bohong soal pelecehan seksual.  Menurutnya, yang menuduh Putri membuat berita bohong adalah pengacara dan bukan yang bersangkutan. “Ibu Putri jadi tersangka atas pasal apa. Ibu Putri kan enggak buat berita bohong. Setahu saya dia sih enggak pernah buat berita bohong. Yang menuduh membuat berita bohong kan pengacara, pakai analisa dia sendiri karena Sambo kan. Rilisnya kayak gitu,” ujar Aryanto, Kamis 18 Agustus 2022.  Aryanto menjelaskan, wacana Putri Candrawathi akan ditetapkan sebagai tersangka ini adalah karena desakan publik.  Padahal, menurutnya, bisa jadi tidak sesuai fakta di lapangan. “Putri itu diumumkan
Baca selengkapnya

Penulis blog