Back to Top
HUKUM

Eks Kadensus 88: Fahmi Alamsyah Layak Jadi Tersangka karena Bantu Bikin Rilis Rekayasa Ferdy Sambo

DEMOCRAZY.ID
Agustus 17, 2022
0 Komentar
Beranda
HUKUM
Eks Kadensus 88: Fahmi Alamsyah Layak Jadi Tersangka karena Bantu Bikin Rilis Rekayasa Ferdy Sambo

DEMOCRAZY.ID - Munculnya mantan penasihat ahli Kapolri Fahmi Alamsyah yang diduga sebagai pembuat pers rilis kasus di Duren Tiga, mengagetkan purnawirawan Polri.  Berdasarkan fakta yang ada, Fahmi Alamsyah dinilai sangat layak menjadi tersangka. Tuduhannya menyebarkan berita atau informasi bohong.  "Ternyata kronologis itu disusun oleh pihak luar yang bukan Polri. Disebut-sebut yang membuat saudara Fahmi Alamsyah. Dia juga salah satu penasihat ahli kapolri. Kita kaget. Apa Polri nggak punya ahli menyusun rilis kok sampai orang luar," kata mantan Kadensus 88 Antiteror Polri, Irjen Pol (Purn) Bekto Suprapto seperti dikutip melalui chanel Youtube Polisi Ooh Polisi pada Rabu, 17 Agustus 2022.  Terlebih, pers rilis yang diduga dibuat Fahmi Alamsyah itu digunakan oleh Karo Penmas Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan dan mantan Kapolres Jakarta Selatan Kombes Pol Budhi Herdi Susianto pada 11 Juli 2022 lalu. "Kita harus salut. Kita harus angkat topi sama yang namanya Fahmi Al
Baca selengkapnya

Penulis blog