Back to Top
HUKUM

Eks Kabais TNI Soal Pelanggaran Ferdy Sambo: Dia Bisa Bebas, Pelanggaran Etik Tidak Ada Hukuman Pidana

DEMOCRAZY.ID
Agustus 09, 2022
0 Komentar
Beranda
HUKUM
Eks Kabais TNI Soal Pelanggaran Ferdy Sambo: Dia Bisa Bebas, Pelanggaran Etik Tidak Ada Hukuman Pidana

DEMOCRAZY.ID - Mantan Kepala Badan Intelijen Strategis TNI Soleman Ponto khawatir Irjen Ferdy Sambo hanya berhenti di pelanggaran etik bukan pidana dalam kasus tewasnya Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J. Pasalnya, Wakapolri Komjen Pol Gatot Eddy Pramono masih berkutat dengan pelanggaran etik meski ada sejumlah unsur dugaan pelanggaran pidana yang dilakukan Irjen Ferdy Sambo pada kasus tewasnya Brigadir J. “Masalahnya yang menjadi luar biasa di sini itu, dipimpin oleh Wakapolri tapi masalahnya masih masalah etik,” kata Soleman Ponto di Sapa Indonesia Malam, Senin (8/8/2022). “Kalau masalah etik ini bisa berhenti di etik, kenapa kok pertanyaannya itu tidak langsung dipidana." Menurut Soleman Ponto, jika Polri hanya berkutat pada dugaan pelanggaran etik itu artinya sejumlah personel yang tidak profesional dalam menangani kasus pembunuhan Brigadir J bisa bebas. “Kalau hanya etik, bisa saja dia bebas, etik sudah selesai hanya sampai di situ dan jangan sampai dilup
Baca selengkapnya

Penulis blog