HUKUM

Akhirnya Terungkap, Ferdy Sambo Sogok Satpam Saat Brigadir Joshua Dieksekusi, Ini Tujuannya!

DEMOCRAZY.ID
Agustus 12, 2022
0 Komentar
Beranda
HUKUM
Akhirnya Terungkap, Ferdy Sambo Sogok Satpam Saat Brigadir Joshua Dieksekusi, Ini Tujuannya!

Akhirnya Terungkap, Ferdy Sambo Sogok Satpam Saat Brigadir Joshua Dieksekusi, Ini Tujuannya!

DEMOCRAZY.ID - Tabir kebenaran terkait kematian Brigadir J terus terungkap.


Brigadir J yang tewas ditembak di rumah Irjen Ferdy Sambo ini terus menarik sorotan publik.


Setelah empat orang ditetapkan tersangka dalam kasus kematian Brigadir J, saat ini satu persatu fakta tentang Brigadir J mulai muncul ke permukaan.


Dikutip dari YouTube Anjas di Thailand yang diposting pada Kamis 11 Agustus 2022, diketahui ada satu petugas pengamanan di kompleks perumahan Ferdy Sambo mengaku menerima uang dari sang jenderal.


Petugas keamanan yang diketahui berinisial S ini dibayar oleh seorang ajudan Ferdy Sambo tepat pada malam kematian Brigadir J.


Tugasnya adalah menutup semua pintu portal yang ada di perumahan Ferdy Sambo.


Sayangnya, sang satpam tak menjelaskan secara detail seperti apa orang yang memberikan uang tersebut.


Tapi ia mengaku sering melihat orang tersebut di rumah Irjen Ferdy Sambo.


Bahkan, sang satpam mengaku jika dirinya diberikan uang sebanyak dua kali oleh pria yang terlibat di rumah Ferdy Sambo.


Bayaran itu diterima S di antaranya saat penggeledahan yang dilakukan polisi di rumah Ferdy Sambo.


Ia mengaku menerima uang senilai Rp 50.000 dan 100.000 dari orang yang ada di rumah Ferdy Sambo.


S mengaku menuruti permintaan orang tersebut, yakni menutup semua portal kompleks menuju rumah pribadi Ferdy Sambo.


Namun akibatnya, ia kemudian malah mendapat keluhan dari warga kompleks yang lain.


Pasalnya, banyak warga yang kesulitan melewati wilayah tersebut.


"Banyak warga jadi susah buat lewat," tukas dia.


Penutupan portal kompleks menuju rumah pribadi Ferdy Sambo pertama kali menjadi sorotan ketika ada pemeriksaan terhadap istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi oleh Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).


Kala itu akses awak media menuju rumah itu dibatas.


Keseluruhan portal yang ada di kompleks tersebut ditutup dengan penjagaan petugas keamanan.


Bahkan beberapa kali awak media diminta hanya menunggu di luar kompleks. [Democrazy]


Sumber: TerasGorontalo

Penulis blog