Back to Top
HUKUM

Ahok Tak Jadi Polisikan Pengacara Brigadir Yoshua, Ini Alasannya

DEMOCRAZY.ID
Agustus 02, 2022
0 Komentar
Beranda
HUKUM
Ahok Tak Jadi Polisikan Pengacara Brigadir Yoshua, Ini Alasannya

DEMOCRAZY.ID - Kamarudin Simanjuntak tak kunjung meminta maaf terkait pernyataannya yang menyinggung Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) terkait kasus kematian Brigadir Yoshua atau Brigadir J.  Ahok pun memutuskan tidak jadi melaporkan Kamarudin Simanjuntak. "Pak BTP tidak jadi membuat laporan polisi," ucap pengacara Ahok, Ahmad Ramzy dalam keterangannya, Selasa (2/8/2022). Ramzy mengungkapkan alasan Ahok tidak melaporkan Kamarudin Simanjuntak.  Ahok berpikir melaporkan Kamarudin Simanjuntak hanya akan membuang waktunya saja. Oleh karena itu, Ahok pun memutuskan untuk tidak melaporkan Kamarudin Simanjuntak kepada polisi. "Karena Pak BTP menganggap 'buang waktu saya aja'," singkat Ramzy. Ramzy mengatakan hingga saat ini Kamarudin Simanjuntak tidak pernah meminta maaf atas pernyataannya yang menyinggung pernikahan Ahok dan istrinya, Puput Nastiti Devi dalam diskusi daring terkait kasus Brigadir J. "Tidak ada," singkat Ramzy. Pengacara Brigadir J Disom
Baca selengkapnya

Penulis blog