Back to Top
HUKUM KRIMINAL

Senjata Glock 17 Bharada E Jadi Pertanyaan, Pengamat: Dari Siapa? Fungsinya Apa?

DEMOCRAZY.ID
Maret 12, 2024
0 Komentar
Beranda
HUKUM
KRIMINAL
Senjata Glock 17 Bharada E Jadi Pertanyaan, Pengamat: Dari Siapa? Fungsinya Apa?

DEMOCRAZY.ID - Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Pol Budhi Herdi Susianto, mengungkapkan Bharada E menggunakan senjata api atau pistol jenis Glock 17 dalam baku tembak di rumah dinas Kadiv Propam Polri, Irjen Ferdy Sambo, hingga menewaskan Brigadir Nopryansah Yosua Hutabarat alias Brigadir J. Pistol Glock 17 yang digunakan Bharada E menjadi pertanyaan pengamat kepolisian, Bambang Rukminto. Bambang mengungkapkan, jika menurut pangkatnya, Bharada E seharusnya tidak diperbolehkan menggunakan Glock 17. Pasalnya, pangkata Bharada adalah yang terendah dalam golongan Tamtama. “Kalau kemudian penembak Bharada E ini menggunakan senjata Glock, ini melompat jauh karena Bharada E ini adalah level paling bawah di kepolisian,” kata Bambang Rukminto dalam keterangannya, Minggu (17/7/2022). Ia menyebut, seorang prajurit berpangkat Tamtama hanya diperbolehkan membawa senjata laras panjang dan sangkur. Senjata itu pun, kata Bambang, hanya digunakan ketika berjaga dalam tugasnya. Lantas, Bambang
Baca selengkapnya

Penulis blog