Back to Top
HUKUM

Terbongkar! Mahasiswa Ini Juga Pernah Palsukan Tanda Tangan Gugatan di MK

DEMOCRAZY.ID
Juli 17, 2022
0 Komentar
Beranda
HUKUM
Terbongkar! Mahasiswa Ini Juga Pernah Palsukan Tanda Tangan Gugatan di MK

DEMOCRAZY.ID - Hakim konstitusi Arief Hidayat membongkar tanda tangan palsu yang dibuat oleh mahasiswa Universitas Lampung (Unila) dalam gugatan judicial review UU Ibu Kota Negara (IKN).  Pemalsuan yang dibongkar MK itu ternyata bukan yang pertama! Berdasarkan catatan risalah sidang MK dikutip Minggu (17/7/2022), keenam mahasiswa Unila itu adalah: Hurriyah Ainaa Mardiyah Nanda Trisua Hardianto Muhammad Yuhiqqul Haqqa Gunadi Dea Karisna Rafi Muhammad Ackas Depry Aryando "Jadi Anda itu mahasiswa harus tahu persis, apalagi mahasiswa Fakultas Hukum. Anda itu berhadapan dengan lembaga negara. Ini Mahkamah Konstitusi itu lembaga negara. Anda memalsukan tanda tangan, ini perbuatan yang tidak bisa ditolerir.  Anda mengajukan permohonan yang oleh lembaga negara ini dianggap serius, tapi ternyata Saudara memalsukan. Itu sesuatu hal yang tidak sepantasnya dilakukan oleh mahasiswa Fakultas Hukum karena itu merupakan pelanggaran hukum," kata Arief Hidayat tajam. Mendapati pertanyaan itu
Baca selengkapnya

Penulis blog