Back to Top
HUKUM

Soal Kewarganegaraan Ahok, Yusril Ihza: Ahok Baru Jadi Warga Negara Indonesia di Usia 20 Tahun

DEMOCRAZY.ID
Juli 03, 2022
0 Komentar
Beranda
HUKUM
Soal Kewarganegaraan Ahok, Yusril Ihza: Ahok Baru Jadi Warga Negara Indonesia di Usia 20 Tahun

DEMOCRAZY.ID - Ramai di jagad maya yang membahas soal kewarganegaraan Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok, setelah sebuah video viral di media sosial (TikTok) yang diunggah oleh akun @ bang_fen165 , 31 Mei 2022 lalu. Video tersebut merupakan potongan video lama yang menampilkan mantan Menteri Sekretariat Negara Indonesia Yusril Ihza Mahendra yang membahas tentang kewarganegaraan Ahok Dalam tayangan video tersebut, Yusril mengatakan bahwa dirinya sekampung dengan mantan Gubernur DKI Jakarta tersebut, yaitu di Belitung. Yusril juga menceritakan bahwa ketika ia mengobrol dengan Ahok, keduanya lebih sering menggunakan Bahasa Mandarin. Seperti yang diketahui, Ahok mempunyai darah Tionghoa.   “Saya satu kampung sama Ahok. Kalo saya ngomong sama Ahok, jarang-jarang pake Bahasa Indonesia, saya pasti ngomong Bahasa Cina dengan Ahok,” ujar Yusril, Minggu (3/7).  Alasan keduanya menggunakan bahasa Mandarin adalah karena Ahok saat itu bukan merupakan warga negara Indonesia, karena sang ayah Tjoeng
Baca selengkapnya

Penulis blog