Back to Top
HUKUM

Sebelum ke Atasan, Polisi Berpangkat Rendah Bakal Dijadikan 'Tersangka' Dalam Kasus Pembunuhan Brigadir J

DEMOCRAZY.ID
Juli 24, 2022
0 Komentar
Beranda
HUKUM
Sebelum ke Atasan, Polisi Berpangkat Rendah Bakal Dijadikan 'Tersangka' Dalam Kasus Pembunuhan Brigadir J

DEMOCRAZY.ID - Penetapan tersangka dalam kasus pembunuhan Brigadir J disebut akan dimulai dari polisi berpangkat rendah, sebelum akhirnya menyusul ke polisi dengan jabatan tinggi.  Pernyataan ini disampaikan pakar hukum Refly Harun usai kuasa hukum keluarga Brigadir J menyebut Polri sudah menemukan tersangka dalam kasus ini. Refly menerangkan, ada dugaan kuat bahwa kasus pembunuhan Brigadir J menyeret pihak berkuasa tinggi di lembaga Kepolisian.  Sebelum menyasar kalangan elitnya, penetapan tersangka secara pelan-pelan akan dimulai dari polisi di tingkat bawah. “Kita belum tahu siapa sesungguhnya yang ditetapkan sebagai tersangka. Saya rasa penetapan tersangka dimulai dari orang yang kecil dulu biasanya,” kata Refly lewat Channel YouTube Refly Harun, Ahad (24/07/2022). Pria yang juga berprofesi sebagai advokat ini menjelaskan, nantinya orang berpangkat yang lebih tinggi akan menyusul di kemudian hari untuk ditetapkan sebagai tersangka. Namun, hal itu akan dilakukan hanya jika polisi m
Baca selengkapnya

Penulis blog