Back to Top
HUKUM

Kemarin Harun Masiku, Sekarang Giliran Mardani Maming Jadi Buronan KPK

DEMOCRAZY.ID
Juli 26, 2022
0 Komentar
Beranda
HUKUM
Kemarin Harun Masiku, Sekarang Giliran Mardani Maming Jadi Buronan KPK

DEMOCRAZY.ID - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi memasukkan tersangka bekas Bupati Tanah Bumbu, Mardani H Maming ke dalam daftar pencarian orang (DPO). Mardani H Maming bukanlah orang pertama dalam daftar buronan lembaga antirasuah.  KPK sebelumnya juga telah memasukkan tersangka kasus dugaan suap terkait penetapan anggota DPR-RI terpilih tahun 2019-2024, Harun Masiku, ke dalam daftar DPO. Mantan calon legislatif dari PDI Perjuangan itu sudah berstatus DPO sejak Januari 2020. Namun, hingga kini belum ditemukan keberadaannya. Sementara itu, langkah KPK menyematkan status DPO kepada Maming dilakukan lantaran tersangka kasus dugaan korupsi izin usaha pertambangan di Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan, itu dua kali mangkir dari panggilan tim penyidik KPK sehingga dinilai tidak kooperatif. "Hari ini, KPK memasukkan tersangka ini dalam DPO dan paralel dengan itu, KPK juga berkirim surat ke Bareskrim Polri untuk meminta bantuan penangkapan terhadap tersangka dimaksud," ucap Pe
Baca selengkapnya

Penulis blog