Back to Top
HUKUM

Kata Pengamat Kasus Brigadir J Banyak Pelanggaran, Begini Penjelasan Terkait Hal Tersebut

DEMOCRAZY.ID
Juli 29, 2022
0 Komentar
Beranda
HUKUM
Kata Pengamat Kasus Brigadir J Banyak Pelanggaran, Begini Penjelasan Terkait Hal Tersebut

DEMOCRAZY.ID - Dalam kasus polisi tembak polisi yang menewaskan Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat, Jumat 8 Juli 2022 lalu terus disorot publik. Dugaan sementara, kematian Brigadir J disebabkan karena insiden baku tembak polisi tembak polisi dengan Bharada E di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo. Hal ini terjadi karena diduga Brigadir J melakukan pelecehan terhadap istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi. Meski begitu, dugaan tersebut dibantah oleh pihak keluarga Brigadir J. Bambang Rukminto selaku pengamat Kepolisian dari Institute for Security and Strategic Studies (ISESS) menyebut, ada sejumlah pelanggaran dari kepolisian dalam proses pengungkapan kematian Brigadir J. Berdasarkan penjelasan Bambang, kepolisian melanggar sejumlah aturan dasar diantaranya terkait olah Tempat Kejadian Perkara (TKP), terkait pelaksanaan prarekonstruksi, dan terkait penggunaan senjata api bagi personel Polri yang bertugas sebagai ajudan atau pengawal perwira tinggi. Dilansir dari ANTARA, Bambang
Baca selengkapnya

Penulis blog