Back to Top
HUKUM

KPK Minta Harun Masiku Tiru Jejak Mardani Maming Serahkan Diri

DEMOCRAZY.ID
Juli 28, 2022
0 Komentar
Beranda
HUKUM
KPK Minta Harun Masiku Tiru Jejak Mardani Maming Serahkan Diri

DEMOCRAZY.ID - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta para buron kasus dugaan korupsi termasuk kader PDI Perjuangan (PDIP) Harun Masiku menyerahkan diri seperti Mardani Maming. Maming selaku eks Bupati Kabupaten Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan, pada hari ini, Kamis (28/7), diketahui mendatangi KPK untuk menjalani pemeriksaan sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap dan gratifikasi. Tindakan itu sesuai dengan surat yang telah dia kirim ke KPK pada Senin (25/7) sebelumnya. "Kami berharap para DPO [Daftar Pencarian Orang] KPK lainnya juga kooperatif menyerahkan diri ke KPK agar proses hukum cepat selesai dan memperoleh kepastian hukum," ujar Plt. Juru Bicara Penindakan KPK Ali Fikri, Kamis (28/7). Sebagai informasi, baik Maming maupun Masiku sama-sama kader PDIP. Selain Harun, terdapat empat buron lain yang belum ditangkap KPK yakni Ricky Ham Pagawak (2022), Surya Darmadi (2019), Izil Azhar (2018), dan Kirana Kotama (2017). "KPK junjung tinggi hak asasi dan keadilan s
Baca selengkapnya

Penulis blog