Back to Top
HUKUM

Hukuman Munarman Diperberat Jadi 4 Tahun Penjara di Kasus Terorisme, Ini Alasannya

DEMOCRAZY.ID
Juli 28, 2022
0 Komentar
Beranda
HUKUM
Hukuman Munarman Diperberat Jadi 4 Tahun Penjara di Kasus Terorisme, Ini Alasannya

DEMOCRAZY.ID - Pengadilan Tinggi (PT) Jakarta memperberat hukuman Munarman di kasus terorisme. Yaitu dari 3 tahun penjara menjadi 4 tahun penjara.  Apa alasan hakim tinggi memperberat hukuman? "Pengadilan Tinggi tidak sependapat tentang lamanya hukuman yang dijatuhkan kepada Terdakwa, menurut hemat Pengadilan Tingkat Banding pidana tersebut terlalu ringan, tidak setimpal dan kurang memenuhi rasa keadilan dalam masyarakat," demikian bunyi putusan PT Jakarta yang dikutip dari website-nya, Kamis (28/7/2022). Duduk sebagai ketua majelis tinggi Tony Pribadi dengan anggota Yahya Syam dan Sugeng Hiyanto.  Majelis menyatakan dalam menentukan pidana bagi Munarman tersebut hakim wajib memperhatikan motif dan tujuan dilakukannya tindak pidana, sikap batin Munarman, akibat yang ditimbulkan oleh tindak pidana yaitu membiarkan perbuatan dilakukannya baiat kepada pemimpin Islam, Abu Bakar Albaghdadi Alquraisy Alhusaini, sangat berbahaya, untuk menciptakan ketertiban dan keamanan dalam ma
Baca selengkapnya

Penulis blog