Back to Top
HUKUM

Heran Wartawan Tak Boleh Liput Rumah Irjen Ferdy Sambo, DPR: Kasus Teroris Saja Wartawan Dikasih Akses!

DEMOCRAZY.ID
Juli 17, 2022
0 Komentar
Beranda
HUKUM
Heran Wartawan Tak Boleh Liput Rumah Irjen Ferdy Sambo, DPR: Kasus Teroris Saja Wartawan Dikasih Akses!

DEMOCRAZY.ID - Anggota Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Trimedya  Pandjaitan meminta Polri untuk membuka akses kepada pers untuk masuk ke rumah dinas Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo atau tempat kejadian perkara (TKP) kasus polisi tembak polisi. Menurutnya, adanya kehadiran pers itu untuk mengungkap kepada masyarakat mengenai bekas baku tembak. "Satu kejanggalan yang paling mencolok kan tidak ada olah ke TKP. Kasus teroris aja wartawan dikasih akses. Itu kan untuk mendapat informasi ke masyarakat, tapi itu kan tidak pernah ada," kata Trimedya kepada wartawan, Minggu (17/7/2022). Kemudian, menurut Anggota Fraksi PDIP ini kasus penembakan terhadap Yosua Hutabarat atau Brigadir J masih meninggalkan banyak pertanyaan hingga janggal. Sebab, tidak adanya bekas peluru. “Kalau katanya baku tembak, katakanlah Yosua Hutabarat ini nggak ada yang kena, ke mana tuh pelurunya dia tuh. Ada nggak di lokasi rumahnya, yang bolong-bolong kena peluru, apa di tangga, apa di tembok,"
Baca selengkapnya

Penulis blog